Biaya dan syarat pembuatan PT

Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia melibatkan beberapa tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah informasi mengenai biaya dan syarat pembuatan PT.

 

Photo by https://images.app.goo.gl/bCph6T1e52Bp8xjf6

 

Syarat Pendirian PT

Sebelum mendirikan PT, ada beberapa dokumen dan informasi yang perlu disiapkan:

1. Identitas Pendiri: Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari para pendiri, minimal 2 orang atau lebih.

2. Data Perusahaan

- Nama perusahaan

- Alamat lengkap perusahaan

- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha

- Struktur permodalan (modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor)

- Komposisi saham dan susunan pemegang saham

- Susunan pengurus perusahaan (direksi dan komisaris)

3. Dokumen Pendukung

- Salinan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir sesuai lokasi usaha

- Salinan surat kontrak atau sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha

- Surat keterangan domisili dari pengelola gedung atau ruko jika tempat usaha berada di gedung atau ruko

- NPWP Perusahaan

- Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM

- NIB (Nomor Induk Berusaha)

- Foto kantor tampak luar dan dalam

 

Prosedur Pendirian PT

Setelah semua dokumen dan informasi siap, langkah-langkah pendirian PT meliputi:

1. Pengajuan Nama Perusahaan: Mengajukan dan memesan nama perusahaan melalui sistem layanan di ahu.go.id. Proses ini memerlukan waktu sekitar 2 hari kerja dengan biaya sekitar Rp200.000.

2. Pembuatan Akta Pendirian: Menyusun akta pendirian di hadapan notaris yang berwenang. Akta ini memuat anggaran dasar dan keterangan lain terkait pendirian PT.

3. Pengesahan Badan Hukum: Mengajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah disahkan, PT resmi memiliki status badan hukum.

4. Pengurusan Perizinan Lainnya: Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, dan izin-izin lain yang diperlukan sesuai bidang usaha.

 

Biaya Pendirian PT

Biaya pendirian PT dapat bervariasi tergantung pada skala usaha, lokasi, dan layanan yang dipilih. Berikut adalah perkiraan biaya yang umum:

- Biaya Notaris dan Administrasi: Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), biaya yang diperlukan biasanya berkisar antara Rp3,3 juta hingga Rp5 juta. Biaya ini mencakup akta notaris dan Surat Keputusan (SK) pendirian perusahaan. Jika memilih paket layanan yang lebih lengkap, biaya pendirian PT dapat mencapai Rp10 juta hingga Rp 15 juta. 

- Biaya Pengesahan Badan Hukum: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, biaya pengesahan badan hukum PT oleh Kementerian Hukum dan HAM bervariasi sesuai dengan modal dasar perusahaan:

1. Modal dasar hingga Rp25 juta: Rp200.000

2. Modal dasar antara Rp25 juta hingga Rp1 miliar: Rp500.000

3. Modal dasar lebih dari Rp1 miliar: Rp1.000.000

4. Modal Dasar Perusahaan: Sebelumnya, modal dasar minimum untuk mendirikan PT adalah Rp50 juta. Namun, dengan adanya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, besaran modal dasar disesuaikan dengan keputusan pendiri PT, kecuali untuk PT yang melaksanakan aktivitas usaha khusus seperti perbankan atau asuransi. 

Dengan memahami biaya, syarat, dan prosedur di atas, Anda dapat mempersiapkan pendirian PT dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Butuh jasa pembuatan PT yang profesional dan terpercaya untuk bisnis kamu? TwoSpaces dapat membantu kamu untuk dalam pembuatan PT hingga virtual office. Dengan layanan yang cepat dan mudah kami memastikan prosesnya berjalan lancar tanpa ribet. Hubungi team sales kami sekarang.

Hubungi Kami Untuk Pembuatan PT

 

[email protected]

+62 878 8000 1256

Blok F1 No. 19 RW. Mekar Jaya, Kec. Serpong,
kota Tangerang Selatan, Banten 15310

© TwoSpaces 2024. All Rights Reserved.